Beranda » Agama dan Budaya » DDI dan POLITIK (Bag. 5 - Habis)
Rabu, 13 April 2011 - 02:48:27 WITA

DDI dan POLITIK (Bag. 5 - Habis)

Posted : saiful mujib
Dibaca: 2 kali


“DDI diusianya semakin tua, tak dapat melepaskan diri dari pergerakan politik,

minimal dalam konteks lokal...”

 

Begitu salah satu komentar pembaca seputarsulawesi.com melalui jaringan sosial facebook sesaat setelah menyimak laporan bersambung dimedia ini bertajuk “DDI dan Politik”. DDI sebagai organisasi Islam besar di Sulawesi Selatan, sejak berdiri memang tak pernah lepas dari singgungan dunia politik; sejak dilahirkan tahun 1947  lampau, hingga saat sekarang ini.

 

Ketika dunia politik Indonesia, pasca reformasi 1998 silam memasuki tahap baru hampir seluruh organisasi civil society mengapresiasinya secara aktif. Sebagaimana dalam ingatan kita, tahapan baru perpolitikan domestik dimulai dari dihapusnya pembatasan jumlah parpol peserta pemilu. Lalu, penghapusan sentralisasi kekuasaan Jakarta. Desentralisasi kemudian menjadi cara baru dalam politik kebijakan yang dikenal dengan istiah otonomi daerah (otoda). Berikutnya, pemilihan presiden (2004), Gubernur, Bupati/walikota yang digelar secara langsung (2005).

 

Menariknya, ditengah perubahan-perubahan politik itu, DDI sama sekali tak membatasi jamaahnya untuk berpartisipasi dalam praktek politik. “Pilihan berpolitik adalah hak seluruh warga negara, termasuk warga negara yang berada di DDI”, kata salah seorang fungsionaris PB. DDI. Maka bukan kebetulan bila beberapa kader DDI pernah/sedang duduk di kursi parlamen dibeberapa tingkatan. Disamping itu, tak sedikit pula diantaranya tercatat sebagai pengurus parpol. Mungkin karena itu pulalah, sehingga DDI sebagai ormas sama sekali tak melek demokrasi.

 

Seiring dengan perubahan politik dinegeri ini seperti penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah langsung (Pilkada) sejak 2005 lalu, DDI nampaknya hendak ambil bagian. “Kader DDI jutaan jumlahnya, kita adalah organisasi besar, memiliki potensi besar, dan kini sudah saatnya kita tampil menjadi Bupati, Walikota,  atau Gubernur”, kata H. Azhar Arsyad, SH, Sekjend PB. DDI beberapa waktu lalu.

 

Pernyataan Sekjend PB. DDI itu dapat ditempatkan sebagai ungkapan kehendak politik, bukan pernyataan politis. Sebab bila dilihat kedalam, puluhan ribu jamaah/kader DDI yang tersebar di Sulsel bukanlah angka mati, bukan angka statistik, melainkan angka hidup yang berinteraksi saban hari dalam ruang-ruang politik lokal.

 

Apalagi, bila sejarah dibaca ulang, segera ditemukan bagaimana DDI dan tokohnya terlibat dalam praktek politik, namun dalam batas penyokong elit politik tertentu, atau energi legitimasi politik bagi parpol tertentu. Dalam aras itu, tak berlebihan bila disebut bahwa elit politik tertentu senantiasa mempolitisasi DDI.

 

Dengan demikian, kehendak politik yang disampaikan Sekjend PB. DDI mungkin bisa ditafsirkan sebagai ekspresi resistensi politik DDI untuk membebaskan diri dari politisasi elit tertentu sekaligus langsung memposisikan diri sebagai “subjek” politik. Bukan lagi sebagai “objek” politik yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan elit politik tertentu sebagaiamana dalam sejarah dinamika DDI selama ini.

 

Namun masalahnya, dapatkah DDI terkonsolidasi untuk mewujudkan itu? Sebab fakta menunjukkan, kini sejumlah kader DDI tersebar sebagai pengurus/aktifis parpol yang berbeda-beda. Disatu sisi, keterlibatan kader-kader DDI dalam parpol adalah potensi politik yang dapat menaikkan gengsi DDI. Namun disisi lain, fakta itu menyimpan pula potensi kuat sebagai pemicu keretakan DDI sebagai Ormas Islam besar di Sulsel sebab memperebutkan suara-suara kader/jamaah DDI dalam momentum politik seperti Pilkada. “Disinilah diperlukan kehadiran tokoh seperti AGH. Ambo Dalle yang mampu menjadi perekat jamaah DDI yang beraneka ragam pilihan politiknya”, kata Mahmud Subarkah, alumni Pondok Pesantren DDI Kaballangan beberapa waktu lalu. (SS-jib)


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama
Website
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)