Beranda » Advokasi dan Pendidikan Rakyat » KPA dan ICW Berperan Dorong Proses Demokratisasi
Jumat, 17 September 2010 - 21:12:42 WITA

KPA dan ICW Berperan Dorong Proses Demokratisasi

Posted : Mardin
Dibaca: 2 kali

Depok (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch dan Konsorsium Pembaruan Agraria memiliki peran penting untuk mendorong proses demokratisasi di Indonesia, kata Doktor Ilmu Politik, Universitas Indonesia Raden Siliwanti. Ia mengatakan di Depok, Kamis, proses demokratisasi dapat terjadi, terutama ketika berelasi dengan negara, dan kedua organisasi tersebut dapat menampilkan karakter masyarakat sipil demokratis. Pandangan Raden Siliwanti tersebut diungkapkan dalam disertasinya yang berjudul Peran dan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Era Konsolidasi Demokrasi di Indonesia Studi Kasus ICW dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Selain itu, lanjut dia, kedua organisasi tersebut dapat berperan menumbuhkan gerakan wacana dan gerakan sosial rakyat walaupun dengan intensitas yang berbeda satu sama lain. Menurut dia, penelitian ini menunjukkan bahwa strategi yang dilaksanakan oleh kedua organisasi tersebut belum dapat mengubah kebijakan negara dan pemerintah dalam pengertian tidak hanya pada perubahan legalnya saja, tetapi pelaksanaan kebijakannya. Untuk itu, kata dia, perlu modifikasi definisi masyarakat sipil yang sesuai dengan konteks Indonesia dalam hal kesukarelaan. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa kebijakan akomodatif donor asing dan pemerintah dapat berperan positif dalam mengembangkan masyarakat sipil. Ia mengatakan peran ICW saat ini hanya dapat mengubah sikap publik terhadap isu pendidikan terutama di kalangan guru dan orang tua. Sedangkan KPA dan gerakan pembaruan agraria telah dapat menghasilkan perubahan kebijakan dengan lahirnya TAP MPR No. IX/2001 tentang Sumber Daya Alam Pembaruan Agraria. Selain itu, katanya, strategi yang dilaksanakan telah memberikan dampak yang ditunjukkan dengan terbukanya ruang keterlibatan KPA dalam proses penyusunan kebijakan publik dan juga dapat memengaruhi perubahan sikap publik terhadap isu reforma agraria. Lebih lanjut ia mengatakan ICW melaksanakan perannya dengan cara-cara demokratis terutama dengan tidak secara dini menghakimi pelaku korupsi di depan publik media massa. KPA dan ICW, jelasnya, menunjukkan ketika berelasi dengan pemerintah, tujuan yang ingin dicapai adalah untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan organisasi atau kepentingan para pengurusnya. "Kedua organisasi ini dapat menempatkan dirinya secara otonom dari pemerintah, bahkan mempertegas legitimasi eksistensi negara," katanya. sumber :facebook/ Lapar Komunitas Dan Friend

0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama
Website
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)