Beranda » Berita » PT Citatah Setujui 3 Tuntutan Karyawan
Rabu, 08 Februari 2012 - 18:55:16 WITA

PT Citatah Setujui 3 Tuntutan Karyawan

Posted : Mardin
Dibaca: 2 kali

PANGKEP -- Aksi demo ratusan karyawan PT Citatah TBk bersama DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) berakhir.
Tiga poin tuntutan karyawan diantaranya, kenaikan upah berkala Tahun 2012 yang merupakan selisih dari upah minimum sektoral (UMS) dari Tahun 2011 ke Tahun 2012 sebesar Rp 154 ribu, uang makan yang dipisahkan dari gaji pokok serta merevisi kembali perjanjian kerja bersama (PKB) antara Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) PT Citatah kepada pihak manajemen disepakati PT Citatah. "Aksi mogok kerja telah berakhir sejak tanggal 3 Februari lalu, dengan sejumlah kesepakatan," beber Ketua DPC FSP-KEP Kadir Emo, beberapa waktu lalu. Menurutnya, tuntutan karyawan yang disepakati pihak PT Citatah TBk yakni kenaikan upah Rp 154 ribu yang berlaku dari Januari hingga Desember 2012, revisi PKB yang mulai dibahas sejak tanggal 6 Februari hingga adanya kesepakatan dan tunjangan uang makan disepakati Rp 60 ribu perbulan kepada semua karyawan. "Jadi total kenaikan hasil perjuangan bersama termasuk para wakil rakyat di DPRD sebesar Rp 214 ribu perbulan," tegasnya. Ditambahkannya bahwa untuk pembahasan PKB selain di dampingi DPC FSP-KEP, pihak Dinas Tenaga Kerja juga terlibat.

sumber : parepos.co.id


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama
Website
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)