Beranda » Berita » PNS Diminta Netral di Pilgub
Rabu, 08 Februari 2012 - 18:50:27 WITA

PNS Diminta Netral di Pilgub

Posted : Mardin
Dibaca: 2 kali

PANGKEP -- Meski Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur baru akan dilaksanakan 2013 mendatang, Inspektorat Kabupaten Pangkep mulai mengingatkan agar pegawai negeri sipil (PNS) untuk dapat menjaga netralitasnya.
Inspektorat mengingatkan, monitooring terhadap netralitas PNS itu wajib dilakukan oleh masing-masing pimpinan satuan kerja (SKPD). "Penegakan aturan akan ditegakkan melalui kontrol dan evaluasi, dan apabila ada PNS yang diduga melanggar tetap akan melalui pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten," tegas Kepala Inspektorat Pangkep, HM Yasin. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPC PPP, Rizaldi Parumpa juga menggarisbawahi netralitas PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. PNS di daerah itu diminta maupun tidak diminta harus tetap menjaga netralitasnya baik dalam Pilkada maupun Pilgub. "Harapan agar para birokrat dalam hal ini PNS bisa menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh suhu politik yang saat ini mulai memanas, dan perlu ada sosialisasi atau penindakan tegas," ujarnya. Wakil Ketua DPRD Pangkep tersebut memaparkan bahwa netralitas PNS telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut ditegaskan PNS harus netral, yang berarti PNS tidak bisa berpolitik. Di sisi lain, Rizaldi juga meminta agar inspektorat bisa melakukan pengawasan sekaligus mengambil tindakan tegas jika terbukti ada oknum PNS yang ikut terlibat politik.

sumber : parepos.co.id


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama
Website
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)