Beranda » Wacana Demokrasi Pangkep » Sekolah Demokrasi; Kiat Sederhana Penguatan Demokrasi
Rabu, 12 Oktober 2011 - 10:25:38 WITA

Sekolah Demokrasi; Kiat Sederhana Penguatan Demokrasi

Posted : saiful mujib
Dibaca: 2 kali

Oleh: Abdul Karim (Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel)

 

Perjalanan bangsa ini menemukan demokrasi substansial semakin gelap saja. Di sana, muncul aneka persoalan yang justru menjadi duri demokrasi. Di sini, tampak beragam masalah yang justru melemahkan demokrasi. Demokrasi dianggap gagal berfungsi. Kita kini sedang berada dalam ruang hampa demokrasi.

Ironiknya, semuanya seringkali ditoleransi dengan menyebut “kita berada dalam masa transisi demokrasi”, belum sampai pada prakatik demokrasi yang sebenarnya (substansi). Akhirnya, dari rezim ke rezim kita hanya mampu berdiri dalam penantian panjang transisi demokrasi. Kapan transisi ini mencapai garis finish? Kapan demokrasi substansial mewujud? Alih-alih mewujud, terkonsolidasi pun tidak-walau sejak 13 tahun silam reformasi politik telah dibunyikan.    

Secara makro, negara berikut perangkatnya dan kelompok civil society adalah agency demokrasi. Demokrasi diteriakkan, disosialisasikan, ditransformasikan melalui dua agency utama itu. Namun rupanya, demokrasi yang diteriakkan itu, disosialisasikan, dan ditransformasikan tak mampu diendapkan nilai-nilai substansinya dalam ruang-ruang sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan bangsa ini. Sehingga praktek sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan kita pun lantas cenderung berseberangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Pemilu memang berlangsung, namun pencapaian substansinya sebagai proses demokrasi sulit diukur. Parpol memang bebas bertumbuh dinegeri ini, namun kiprahnya cenderung berjarak dengan nilai demokrasi. Pemimpin memang kini dipilih langsung rakyat, namun usai itu rakyat tak tersasar oleh program kesejahteraan sang pemimpin. 

Persoalan demikian bergulir terus sejak reformasi 1998 hingga kini. Negeri ini dikepung oleh sejumlah problem. Aneka problem negara yang tak kunjung selesai itu walau rezim telah berganti-ganti adalah salah satu akibat dari tak terendapkannya nilai-nilai demokrasi itu. 

Gagalnya demokrasi mengendap di ruang sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan kita karena para agency demokrasi tak pernah secara sungguh-sungguh mengusahakan demokrasi mengendap ke bawah, di ruang-ruang paling lokal di negeri ini.

Sebab lain, rendahnya basis sumberdaya manusia (terutama pengetahuan dan keterampilan berdemokrasi) para aktor-aktor penting demokrasi. Contoh aktual disini adalah wakil rakyat di parlamen lokal yang sampai kini belum terasa ril perjuangannya memihak rakyat. Memperjuangkan aspirasi rakyat di parlamen bukan semata-mata komitmen yang diperlukan, melainkan membutuhkan pula SDM yang memadai.

 

Sekolah Demokrasi

Sejak 2006 lalu, Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) Jakarta—sebuah perkumpulan yang bekerja untuk memajukan demokrasi melalui program “sekolah demokrasi”—mungkin dapat diletakkan sebagai salah satu alternatif solusi dalam menjawab problematika demokrasi yang terus terjadi.

Sekolah Demokrasi yang dikembangkan KID bersama delapan LSM mitranya di delapan provinsi yang sama bertujuan untuk menumbuhkan komitmen, memperkuat pengetahuan, dan mengembangkan keterampilan mengenai berdemokrasi terhadap kelompok sasarannya yang terdiri dari empat pilar strategis demokrasi, yakni; kalangan masyarakat sipil, aktor politik, kalangan pemerintah, dan pelaku usaha. Targetnya, agar dimasa datang demokrasi menjadi alat fikir dan bertindak bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dilevel dimana Sekolah Demokrasi itu dijalankan.

Yang menarik, karena empat pilar penting demokrasi mengasah pengetahuan dan keterampilannya pada batu asah yang sama, yakni Sekolah Demokrasi. Pendidikan dalam Sekolah Demokrasi ini terdiri dari 3 komponen utama: pengetahuan demokrasi, nilai-nilai demokrasi dan keterampilan berdemokrasi (Ignas Kleden; 2009).

 

Dari Bawah

Sekolah demokrasi kini beroperasi di delapan Kabupaten/Kota pada delapan provinsi, masing-masing; Kota Batu (Jatim), Kabupaten Belu (NTT), Kabupaten Pangkep (Sulsel), Kabupaten Ogan Ilir (Sumsel), Kota Tangerang Selatan (Banten), Kabupaten Sanggau (Kalbar), Kabupaten Aceh Utara (Aceh), dan Kabupaten Jayapura (Papua).

Alasan pemilihan wilayah Kabupaten karena warga Indonesia di bawah tingkat kabupaten telah mengalami proses depolitisasi yang meluas dan mendalam selama pemerintahan Orde Baru. Akibatnya selama Orde Baru warga Indonesia yang berada di bawah (Kabupaten) menjadi buta politik, buta demokrasi. Demokrasi, baik secara praktik maupun sebagai wacana di tingkat lokal lalu menjadi asing bagi warga.

Depolitisasi tersebut terlahir dari kebijakan pemerintah Orde Baru yang dinamakan kebijakan massa mengambang (Floating Mass Policy) yang menetapkan pada waktu itu bahwa kegiatan politik sebagai praktik demokrasi hanya terbatas pada tingkat kabupaten dan dilarang untuk tingkat di bawah kabupaten.

Oleh karena itu, kehadiran Sekolah Demokrasi di tingkat kabupaten salah satu fungsinya untuk memulihkan kesadaran politik warga negara Indonesia yang selama 32 tahun lebih buta politik sekaligus asing dengan demokrasi. Argumentasi lain, agar demokratisasi berlangsung dari bawah dan menyentuh kepentingan rakyat secara langsung.

Dalam kaitan ini, sekolah demokrasi dapat dimengerti sebagai agenda percepatan demokrasi secara nasional yang dimulai ditingkat lokal kabupaten. Asumsinya, untuk mewujudkan demokrasi diaras nasional, maka keberlangsungan demokrasi di tingkat local adalah prasyarat utamanya.

Ada empat alasan mengapa pembangunan demokrasi di daerah (lokal) menjadi prasyarat pembangunan demokrasi di tingkat nasional, yakni; a). Demokrasi pemerintahan di daerah merupakan arena pendidikan politik relevan bagi warga, b). Pemda dipandang sebagai pengontrol bagi perilaku pemerintah pusat yang berlebihan dan kecendrungan anti-demokratis dalam suatu pemerintahan yang sentralistik. c). Demokrasi di daerah dianggap mampu menyuguhkan kualitas partisipasi yang lebih baik dibanding ditingkat nasional. d). Legitimasi pemerintah pusat akan mengalami penguatan tatkala pemerintah pusat melakukan reformasi ditingkat local (Brian. C. Smith; 1998).

¨¨¨

Sekolah demokrasi yang kini terus berproses di level lokal kabupaten/kota merupakan kiat sederhana penguatan demokrasi yang lemah disegala lini. Dalam jangka panjang sekolah demokrasi dinisbatkan memberi konstribusi positif terhadap pemajuan demokrasi di negeri ini, baik di tingkat lokal, terlebih lagi dilevel nasional. Dengan begitu, kita berharap masa depan demokrasi di republik ini akan semakin baik—dalam arti berproses sesuai substansinya sekaligus mengakhiri penantian panjang kita akan berakhirnya transisi demokrasi di negeri ini menuju tegaknya demokrasi yang sebenarnya.

 

Sumber: fajar.co.id


0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama
Website
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)