Beranda » Wacana Demokrasi Pangkep » Sekolah Demokrasi; Kiat Sederhana Penguatan Demokrasi
Isi Komentar :
Rabu, 12 Oktober 2011 - 10:25:38 WITA
Sekolah Demokrasi; Kiat Sederhana Penguatan Demokrasi
Posted : saiful mujib
Dibaca: 2 kali
Dibaca: 2 kali
Oleh: Abdul Karim (Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel)
Perjalanan bangsa ini menemukan
demokrasi substansial semakin gelap saja. Di sana, muncul aneka
persoalan yang justru menjadi duri demokrasi. Di sini, tampak beragam
masalah yang justru melemahkan demokrasi. Demokrasi dianggap gagal
berfungsi. Kita kini sedang berada dalam ruang hampa demokrasi.
Ironiknya, semuanya seringkali ditoleransi dengan menyebut “kita
berada dalam masa transisi demokrasi”, belum sampai pada prakatik
demokrasi yang sebenarnya (substansi). Akhirnya, dari rezim ke rezim
kita hanya mampu berdiri dalam penantian panjang transisi demokrasi.
Kapan transisi ini mencapai garis finish? Kapan demokrasi substansial
mewujud? Alih-alih mewujud, terkonsolidasi pun tidak-walau sejak 13
tahun silam reformasi politik telah dibunyikan.
Secara makro, negara berikut perangkatnya dan kelompok civil society adalah agency demokrasi. Demokrasi diteriakkan, disosialisasikan, ditransformasikan melalui dua agency
utama itu. Namun rupanya, demokrasi yang diteriakkan itu,
disosialisasikan, dan ditransformasikan tak mampu diendapkan nilai-nilai
substansinya dalam ruang-ruang sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan
bangsa ini. Sehingga praktek sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan
kita pun lantas cenderung berseberangan dengan nilai-nilai demokrasi itu
sendiri.
Pemilu memang berlangsung, namun pencapaian substansinya sebagai
proses demokrasi sulit diukur. Parpol memang bebas bertumbuh dinegeri
ini, namun kiprahnya cenderung berjarak dengan nilai demokrasi. Pemimpin
memang kini dipilih langsung rakyat, namun usai itu rakyat tak tersasar
oleh program kesejahteraan sang pemimpin.
Persoalan demikian bergulir terus sejak reformasi 1998 hingga kini.
Negeri ini dikepung oleh sejumlah problem. Aneka problem negara yang
tak kunjung selesai itu walau rezim telah berganti-ganti adalah salah
satu akibat dari tak terendapkannya nilai-nilai demokrasi itu.
Gagalnya demokrasi mengendap di ruang sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan kita karena para agency
demokrasi tak pernah secara sungguh-sungguh mengusahakan demokrasi
mengendap ke bawah, di ruang-ruang paling lokal di negeri ini.
Sebab lain, rendahnya basis sumberdaya manusia (terutama
pengetahuan dan keterampilan berdemokrasi) para aktor-aktor penting
demokrasi. Contoh aktual disini adalah wakil rakyat di parlamen lokal
yang sampai kini belum terasa ril perjuangannya memihak rakyat.
Memperjuangkan aspirasi rakyat di parlamen bukan semata-mata komitmen
yang diperlukan, melainkan membutuhkan pula SDM yang memadai.
Sekolah Demokrasi
Sejak 2006 lalu, Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID)
Jakarta—sebuah perkumpulan yang bekerja untuk memajukan demokrasi
melalui program “sekolah demokrasi”—mungkin dapat diletakkan sebagai
salah satu alternatif solusi dalam menjawab problematika demokrasi yang
terus terjadi.
Sekolah Demokrasi yang dikembangkan KID bersama delapan LSM
mitranya di delapan provinsi yang sama bertujuan untuk menumbuhkan
komitmen, memperkuat pengetahuan, dan mengembangkan keterampilan
mengenai berdemokrasi terhadap kelompok sasarannya yang terdiri dari
empat pilar strategis demokrasi, yakni; kalangan masyarakat sipil, aktor
politik, kalangan pemerintah, dan pelaku usaha. Targetnya, agar dimasa
datang demokrasi menjadi alat fikir dan bertindak bersama dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dilevel dimana Sekolah
Demokrasi itu dijalankan.
Yang menarik, karena empat pilar penting demokrasi mengasah
pengetahuan dan keterampilannya pada batu asah yang sama, yakni Sekolah
Demokrasi. Pendidikan dalam Sekolah Demokrasi ini terdiri dari 3
komponen utama: pengetahuan demokrasi, nilai-nilai demokrasi dan
keterampilan berdemokrasi (Ignas Kleden; 2009).
Dari Bawah
Sekolah demokrasi kini beroperasi di delapan Kabupaten/Kota pada
delapan provinsi, masing-masing; Kota Batu (Jatim), Kabupaten Belu
(NTT), Kabupaten Pangkep (Sulsel), Kabupaten Ogan Ilir (Sumsel), Kota
Tangerang Selatan (Banten), Kabupaten Sanggau (Kalbar), Kabupaten Aceh
Utara (Aceh), dan Kabupaten Jayapura (Papua).
Alasan pemilihan wilayah Kabupaten karena warga Indonesia di bawah
tingkat kabupaten telah mengalami proses depolitisasi yang meluas dan
mendalam selama pemerintahan Orde Baru. Akibatnya selama Orde Baru warga
Indonesia yang berada di bawah (Kabupaten) menjadi buta politik, buta
demokrasi. Demokrasi, baik secara praktik maupun sebagai wacana di
tingkat lokal lalu menjadi asing bagi warga.
Depolitisasi tersebut terlahir dari kebijakan pemerintah Orde Baru yang dinamakan kebijakan massa mengambang (Floating Mass Policy)
yang menetapkan pada waktu itu bahwa kegiatan politik sebagai praktik
demokrasi hanya terbatas pada tingkat kabupaten dan dilarang untuk
tingkat di bawah kabupaten.
Oleh karena itu, kehadiran Sekolah Demokrasi di tingkat kabupaten
salah satu fungsinya untuk memulihkan kesadaran politik warga negara
Indonesia yang selama 32 tahun lebih buta politik sekaligus asing dengan
demokrasi. Argumentasi lain, agar demokratisasi berlangsung dari bawah
dan menyentuh kepentingan rakyat secara langsung.
Dalam kaitan ini, sekolah demokrasi dapat dimengerti sebagai agenda
percepatan demokrasi secara nasional yang dimulai ditingkat lokal
kabupaten. Asumsinya, untuk mewujudkan demokrasi diaras nasional, maka
keberlangsungan demokrasi di tingkat local adalah prasyarat utamanya.
Ada empat alasan mengapa pembangunan demokrasi di daerah (lokal)
menjadi prasyarat pembangunan demokrasi di tingkat nasional, yakni; a).
Demokrasi pemerintahan di daerah merupakan arena pendidikan politik
relevan bagi warga, b). Pemda dipandang sebagai pengontrol bagi perilaku
pemerintah pusat yang berlebihan dan kecendrungan anti-demokratis dalam
suatu pemerintahan yang sentralistik. c). Demokrasi di daerah dianggap
mampu menyuguhkan kualitas partisipasi yang lebih baik dibanding
ditingkat nasional. d). Legitimasi pemerintah pusat akan mengalami
penguatan tatkala pemerintah pusat melakukan reformasi ditingkat local
(Brian. C. Smith; 1998).
¨¨¨
Sekolah demokrasi yang kini terus berproses di level lokal
kabupaten/kota merupakan kiat sederhana penguatan demokrasi yang lemah
disegala lini. Dalam jangka panjang sekolah demokrasi dinisbatkan
memberi konstribusi positif terhadap pemajuan demokrasi di negeri ini,
baik di tingkat lokal, terlebih lagi dilevel nasional. Dengan begitu,
kita berharap masa depan demokrasi di republik ini akan semakin
baik—dalam arti berproses sesuai substansinya sekaligus mengakhiri
penantian panjang kita akan berakhirnya transisi demokrasi di negeri ini
menuju tegaknya demokrasi yang sebenarnya.
Sumber: fajar.co.id
0 Komentar :
Isi Komentar :




Pengunjung hari ini : 33
Total pengunjung : 39936
Pengunjung Online: 0