Beranda » Berita » Lindungi Anak dari Pornografi
Isi Komentar :
Kamis, 02 September 2010 - 23:20:16 WITA
Lindungi Anak dari Pornografi
Posted : Mardin
Dibaca: 2 kali
Dibaca: 2 kali
MAKASSAR -- Kasus pornografi dan pornoaksi dipandang masih sangat rentan terhadap kondisi sosial kemasyarakatan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak. Makanya, perempuan dan anak-anak dipandang penting untuk dilindungi dari akses porografi maupun perlakuan yang berbau porno.
Hal ini dijelaskan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Endang Moeniati, pada Sosialisasi Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Terhadap Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi, di Hotel Singgasana Makassar, Rabu, 1 September.
Sosialisasi ini umumnya diikuti kalangan perempuan dan organisasi masyarakat lainnya. Sosialisasi dibuka Kepala BPPKB Sulsel, Titien Sutarti.
"Anak maupun perempuan membutuhkan perlindungan khususnya korban pornografi, agar keluar dari masalah psikis yang dialami. Kita harus memberi dorongan kepada mereka keluar dari masalah sosial baik mental maupun fisik," ujar Endang.
Menurut Endang, korban pornografi sangat rentang mengalami tekanan psikologi bahkan kehilangan rasa percaya diri di tengah masyarakat. Makanya, dukungan pemerintah, masyarakat, hingga keluarga sangat diperlukan dalam membantu anak dan perempuan terhindar dari berbagai persoalan tersebut.
Sementara Kepala Bagian Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hasan, menjelaskan bahwa persoalan pornografi perlu dilakukan pencegahan dengan melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi, atau jasa pornografi termasuk pemblokiran melalui internet.
Budayawan Sulsel, Alwi Rahman yang juga tampil sebagai pembicara dalam kesempatan itu kembali menegaskan penolakannya terhadap undang-undang tersebut. Pasalnya yang menjadi persoalan sebenarnya adalah sistim yang ada di negeri ini yang memang tidak baik, sehingga persoalan moral menjadi dinamikan di masyarakat.
sumber : fajar.co.id
0 Komentar :
Isi Komentar :





Pengunjung hari ini : 58
Total pengunjung : 29236
Pengunjung Online: 2