Beranda » Artikel » Alasan PPKAD Dianggap Mengada-ada
Rabu, 01 September 2010 - 22:21:31 WITA

Alasan PPKAD Dianggap Mengada-ada

Posted : Mardin
Dibaca: 2 kali

Legislator Soal ADD II 2009 BONTOSUNGGU -- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Jeneponto, Saleh Aburaera membantah dugaan pengendapan Alokasi Dana Desa (ADD) semester II 2009. Dia berdalih dan itu belum kucur karena keuangan daerah 2009 mengalami defisit hingga Rp 56 miliar. Tapi alasan ini, di mata Wakil Pimpinan DPRD Jeneponto Andi Tahal Fasni, sangat mengada-ada. "Anak kecil pun tahu kalau daerah mengalami defisit. Tapi terlalu mengada-ada kalau jadi alasan ADD tidak dibayarkan," ujar alumni Ponpes Gombara Mandai ini, di Kantor DPRD Jeneponto, Selasa, 31 Agustus. Tahal curiga, alokasi ADD tersebut dialihkan untuk pembayaran miliaran rupiah utang pemkab kepada rekanan. "Pertanyaan mendasar, Rp 4,2 miliar dilarikan kemana pembiayaannya? Kenapa tidak dijelaskan oleh PPKAD? Kenapa juga pemkab lebih mengutamakan membayar rekanan daripada ADD kades?" ujar dia. Tahal membeberkan, saat APBD Perubahan 2009 dibahas, Dinas PPKAD sangat berambisi memasukkan ADD semester II 2009 untuk diakomodasi. Namun, Komisi II DPRD Jeneponto menolak. Alasannya, karena sudah dianggarkan dalam APBD pokok 2009. "Pertanyaannya, mengapa ADD II 2009 ngotot dimasukkan, sementara PPKAD paling tahu kondisi anggaran yang sedang defisit?" Tahal pun bingung. Tahal juga mengungkapkan, November lalu, kades berdemo di DPRD. Akhirnya, lahir kesepakatan antara Bupati Radjamilo, Ketua DPRD Jeneponto Mulyadi Mustamu, Kadis PPKAD Jeneponto Saleh Aburaera dan Ketua Apdesi Jeneponto, Hanafi Sewang. Dalam kesepakatan itu, Bupati dan Kadis PPKAD berjanji membayarkan ADD dan menjamin tidak hangus dananya. Sayang, sampai detik ini, dana tersebut belum dibayarkan. Tahal berharap kades bersatu menelusuri kemana hak mereka. Tahal juga mnsupport Polres Jeneponto untuk mengungkap kasus ini. Kaur Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Agus Arsyad menyatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti. Rekening koran yang diminta penyidik sejak kemarin, sampai saat ini belum diserahkan. sumber : fajar.co.id

0 Komentar :



Isi Komentar :
Nama
Website
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)